Jokowi Minta DPR Menghapus Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 11:56 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (foto: Okezone)
Share :

"Pak Presiden mengatakan begitu, tapi kan kami bikin, sekali lagi kami bikin RKUHP bikin undang-undang di negara ini bukan untuk satu orang, bukan untuk satu partai tapi untuk Indonesia," tegas dia.

 Baca juga: Demo Lanjutan, Rombongan Mahasiswa Mulai Berdatangan ke Gedung DPR`

Menurut Politikus partai Demokrat ini, adanya pasal tersebut dalam KUHP agar kehormatan Presiden bisa dijaga dan bisa melaporkannya secara langsung.

"Apa mau dihina kehormatannya. Apa mau misalnya saya dihina nanti saya suruh fans club saya ngadukan, mau begitu?,"tutur Erma. (wal)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya