Demo Terjadi di Mana-mana, Massa Disarankan Kedepankan Cara Lebih Santun

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 24 September 2019 22:14 WIB
Forum Anak Bangsa Cinta Konstitusi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Demonstrasi terjadi di mana-mana menjelang pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2019. Adapun aksi yang digelar mahasiswa dan elemen lainnya menolak revisi terhadap sejumlah undang-undang.

Forum Anak Bangsa Cinta Konstitusi (FABCK) mengimbau masyarakat maupun mahasiswa yang berdemo untuk melawan segala upaya memecah belah bangsa. Dalam menyampaikan aspirasi sebaiknya lebih mengedepankan cara-cara lebih santun dan konstitusional.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat termasuk mahasiswa, melawan segala upaya yang memecah belah bangsa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Cara-cara yang lebih santun dan konstitusional masih bisa dilakukan," ujar Koordinator FABCK Yayong dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Setelah Membakar Pos Polisi Palmerah, Massa Kembali Rusak Pintu Pejalan Kaki DPR

Menurut Yayong, maraknya aksi demo ini merupakan fenomena tidak biasa, terlebih jelang pelantikan Jokowi. Ia pun melihat isu yang dibawa secara hampir keseluruhan menyalahkan Presiden Joko Widodo(Jokowi).

"Ada dugaan bahwa maraknya demo mengarah kepada gerakan inkonstitusional yang tergorganisir. Tujuannya jelas menggagalkan pelantikan presiden," kata Yayong.

Yayong menghormati upaya menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara demonstrasi karena hak dalam berdemokrasi bagi setiap warga negara. Namun, ia melihat upaya inskonsitusional serta memaksakan kehendak yang melanggar undang-undang.

Diduga ada yang menunggangi dan membuat skenario gerakan people power untuk menggagalkan pelantikan presiden melalui isu RUU KPK. Padahal, kata dia, Presiden Jokowi menyetujui sejumlah pasal tambahan dengan tujuan memperkuat dan menjaga wibawa KPK. Begitu pula dengan pemilihan komisioner KPK yang dilakukan sudah sesuai aturan konstitusi.

"Kalau isu RUU KPK yang telah disahkan DPR nanti kan masyarakat bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas. Tuntutan permintaan membatalkan komisioner KPK terpilih juga janggal padahal seleksi sudah sesuai dengan aturan," katanya.

Baca Juga: Pedemo Tumpah Ruah ke Rel Kereta Dekat Stasiun Palmerah

Ditambahkan Reinhad Taki, perwakilan FACBK lainnya, mengenai pengesahan sejumlah RUU, juga telah ditunda oleh Presiden Jokowi. Ada empat RUU yang dianggap kontroversi, di antaranya RUU Minerba, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan. Pihaknya pun melihat aksi yang digelar seolah seolah ingin menyudutkan Presiden Jokowi.

"Jadi, tidak ada alasan lagi untuk melakukan mobilisasi massa baik yang mendukung dan menolak RUU tersebut. Kami khawatir provokasi yang dibuat segelintir orang akan mengacaukan situasi dan investasi serta perekonomian bisa terhambat," tuturnya.

Seperti diketahui, aksi mahasiswa terjadi di sejumlah wilayah. Seperti di Jakarta terjadi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Ada pula di Bandung di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Aksi juga terjadi di Makassar, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan sejumlah daerah lainnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya