JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai wajar adanya sedikit kerusakan fasilitas umum saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa yang berujung kerusuhan saat menolak UU KPK dan RKUHP baik di Gedung DPR maupun di sejumlah daerah.
Meski demikian, ia menyakini bahwa pelaku pembakaran fasilitas umum seperti pos polisi di Jakarta bukan berasal dari kelompok mahasiswa.
"Itu wajarlah, pagar jebol diperbaiki lagi enggak ada masalah, namanya emosional. (Tapi) saya yakin yang membakar bukan mahasiswa," ujar Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Baca Juga: Demo Pelajar Tolak RKUHP Ricuh, Lalu Lintas Sekitaran DPR Dialihkan
Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD wajib menerima pengaduan baik dalam bentuk perorangan maupun demonstrasi seperti aksi penolakan terhadap UU KPK dan RKUHP.
"Secara prinsip pemerintah daerah dan DPRD apalagi DPRD bagian daripada pemerintah secara nasional, hukumnya wajib menerima setiap pengaduan masyarakat, baik perorangan maupun dalam konteks demo," ujar Tjahjo.
Tjahjo ingin pemda dan DPRD bisa menampung dan menerima setiap aspirasi para demonstran hingga kemudian mendiskusikan, mendialogkan, serta meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
"Itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk DPRD," ujarnya.
Ia pun tak mempersoalkan adanya kerusakan fasilitas umum seperti pagar Pemprov Bengkulu yang jebol akibat aksi demonstrasi tersebut. Menurut dia, sejumlah tuntutan tersebut murni karena keinginan masyarakat yang diaspirasikan oleh mahasiswa.
"Hanya permasalahannya mahasiswa harus berani mengambil sikap kalau ada kepentingan kepentingan lain ikut serta. Itu harus fair. Apalagi sekarang sudah semakin modern, pakai CCTV pakai drone semua orang sudah tahu. Ini mahasiswa atau tidak, ini teriaknya apa," jelasnya.
(Edi Hidayat)