Hingga saat ini, pihak kepolisan masih melakukan sweeping di setiap penjuru Gedung DPR/MPR. "Masih disusuri," ujarnya.
Demo pelajar ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Massa terlibat bentrok dengan kepolisian hingga melakukan aksi pembakaran.
Baca Juga: YLBH Sebut 50 Mahasiswa Hilang saat Demonstrasi di DPR
(Arief Setyadi )