JAKARTA - Aparat kepolisian memukul mundur massa pelajar yang menggelar demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) kontroversial di pintu bagian belakang gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Okezone, polisi menembakkan gas air mata secara bertubi-tubi untuk membubarkan massa yang dianggap anarkis. Sementara itu, massa menyerang balik polisi dengan lemparan pecahan botol beling.
"Wah mereka melempar kita pakai beling," kata salah seorang petugas polisi di lokasi, Rabu (25/9/2019) malam.
Baca juga: Polisi Pukul Mundur Massa Pelajar hingga Pasar & Stasiun Palmerah