2 Presiden Buruh Bersatu Tolak Upaya Aksi Inkonstitusional

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 25 September 2019 23:20 WIB
Presiden buruh bersatu tolak upaya inkonstitusional (Foto: Ist)
Share :

Adapun agenda buruh Indonesia setelah pilpres fokus menolak revisi UU Ketenagakerjaan dan mendorong pemerintah membentuk tim tripartit dalam merevisi PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3.

"Tidak ada agenda buruh terkait penolakan pemerintahan yang sah apalagi membatalkan pelantikan presiden yang sah. Semua proses politik sudah selesai dan kami menerima hasilnya," ujarnya.

Menurut Iqbal, buruh mendukung kebebasan menyatakan pendapat di muka umum dan mendukung seluruh elemen menggunakan jalur tersebut. Namun, menolak segala upaya yang bertentangan konstitusi.

"Intinya persatuan Indonesia bagi kaum buruh di atas segala-galanya dalam bingkai bernegara," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya