Romli mengaku sangat ingin membuat KPK kuat dengan menempatkan orang-orang yang amanah, bijak, paham hukum, dan seorang negarawan di pucuk pimpinan lembaga antirasuah. Dirinya sangat setuju dengan revisi Undang-undang KPK agar tidak terjadi penyimpangan, seperti yang sudah terjadi selama ini.
"Jika ada orang terduga korupsi, jangan berita acara pemeriksaannya disebar ke media massa. Jangan belum menjadi penjahat dibuat seperti penjahat. Bagaimana keluarganya?" sindir Romli.
Sementara itu, pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai penyerahan mandat pimpinan KPK sebagai langkah ceroboh. Ia menyayangkan langkah pimpinan KPK yang terkesan tersebut.
"Itu tindakan ceroboh dan baper. Padahal, mereka diberi tugas memberantas korupsi, namun dengan mudah menyerahkan mandat," ucap Emrus.
(Rizka Diputra)