Ia hanya membantah bahwa pihaknya membahas penerbitan rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak, enggak, enggak tahu," imbuh Yasonna.
(Qur'anul Hidayat)