JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa mengajak berbagai elemen mahasiswa untuk menempuh jalur konstitusi menyikapi adanya revisi sejumlah undang-undang.
"Yang kita lakukan adalah yudisial review karena undang-undang ini dibentuk dengan jalur konstitusi," kata Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa, Abraham, di Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Pertemuan Jokowi dengan BEM Se-Indonesia Batal
Sebelum mengajukan uji materi atau judisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), Abraham mengajak kepada segenap mahasiswa untuk menggelar diskusi akademik terlebih dahulu.