"Mari kita bergerak untuk mengkritisi ataupun membuat poin-poin yang mungkin itu merugikan mari kita uji di MK, taoi sebelumnya kita adakan dulu diskusi, mungkin contohnya ada mimbar bebas dalam menyoroti RUU KUHP," ujarnya.
Baca juga: PKS Bersyukur RUU P-KS Ditunda Pengesahannya
Adapun melihat perkembangan gerakan mahasiswa dan pelajar belakangan ini, dia juga menegaskan, gerakan mahasiswa dan pelajar itu tidak memiliki tendensi apapun dalam mendelegitimasi hasil Pemilu 2019.
"(Gerakan Mahasiswa,-red) jangan diplintir. Saya meminta kepada siapapun di Indonesia ini yang berkepentingan jangan kacau balaukan Indonesia, jangan dirusak. Indonesia ini butuh tenang, Indonesia ada harapan menuju Indonesia yang maju," tutupnya.
(Awaludin)