JAKARTA - Masyarakat yang menamakan dirinya Forum Komunikasi Pancasila menilai solusi untuk menyelesaikan gejolak yang terjadi di Papua ialah dengan menjalankan Peraturan Daerah Otonomi Khusus (Perdasus).
Ketua Forum Komunikasi Pancasila, James Tangkudung menyebut, Perdasus yang terus diperbaiki sejak 2006 itu seharusnya dijalankan dengan konsekuen dan langsung diimplementasikan sebagaimana halnya Daerah Istimewa (DI) Aceh yang selama ini telah berjalan dengan baik.
"Artinya kepada mereka-mereka sebagian kecil masyarakat Papua yang belum terakomodir silakan diberikan kesempatan untuk membuka partai lokal dan itu ada di Perdasusnya," kata dia dalam siaran persnya kepada Okezone, Sabtu (28/9/2019).
Ia mendorong pemerintah pusat maupun daerah di Papua agar Perdasus tersebut segera diterapkan dengan sebaik-baik demi kepentingan rakyat Bumi Cenderawasih.
"Nah sehingga nantinya wakil-wakil rakyat di Papua itu benar-benar menyuarakan rakyat Papua dan tentunya saya sangat mendukung 1.000 persen otsus di Papua harus dilaksanakan dengan sebenar-benarnya," tutur James.