HMI Ajak BEM Gelar Kajian Bedah Pasal Kontroversi di RKUHP

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 28 September 2019 13:38 WIB
Ketua PB HMI, Saddam Al-Jihad usai jadi pembicara dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network di Jakarta (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

Terkait dengan tuntutan pembatalan Undang-undang KPK, kata dia, alangkah baiknya pada mahasiswa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, itu merupakan salah satu cara untuk setiap pihak yang tidak setuju dengan suatu undang-undang yang dirancang oleh DPR.

"Jangan kemudian kita membabi buta, gerakan tanpa ada ujungnya. Kalau tidak ada ujungnya berarti substansi itu menjadi hilang tidak bermakna," ujar Saddam.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya