JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau seluruh penyelenggara bandar udara untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-kebakaran di sekitar wilayah Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2019).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono dalam keterangan persnya mengatakan, diperlukan kesiapsiagaaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mengganggu jalannya operasional penerbangan.
"Kami mengimbau penyelenggara bandar udara, untuk melakukan pengawasan secara terus menerus untuk mengamankan bandara demi terciptanya keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," kata Isnin seperti dilansir dari Sindonews.
Baca Juga: Puluhan Hektare Lahan Gambut di Area Bandara Kertajati Terbakar
Kata Isnin, berdasarkan laporan yang diterimanya kebakaran terjadi di ujung landasan pacu (runway) 32. Kebakaran sudah dapat dipadamkan oleh Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemandam Kebakaran (PKP-PK).