JAKARTA – Jajaran Polda Papua menggelar kegiatan pemulihan psikologi atau trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban dalam kerusuhan yang sempat terjadi di Wamena, Papua, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menyatakan, trauma healing tersebut dilakukan khusus untuk anak-anak yang berada di pengungsian. Tujuannya, kata Kamal, untuk menghilangkan traumatik terkait kerusuhan itu.
"Tujuan trauma healing yang kami laksanakan ini untuk mengurangi traumatis para anak-anak pascakejadian kerusuhan pada 23 September 2019 di Kabupaten Jayawijaya Wamena," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Kamal menjelaskan, harapan dilakukan pemulihan psikologi ini agar anak-anak dapat kembali bersekolah dan semangat untuk menikmati keadaan lingkungan sekitarnya dengan bermain tanpa ada rasa takut dengan kejadian yang sudah terjadi.
"Selain menghibur anak-anak di tempat pengungsian Kodim 1702 Wamena, kegiatan trauma healing juga dilakukan di beberapa titik pengungsian lainya yang ada di Kota Wamena," ucap Kamal.
Baca Juga : Situasi Terkendali, TNI-Polri Jamin Keamanan di Wamena Papua
Sebelumnya, Polri menyebutkan sebanyak 26 orang meninggal dunia akibat kerusuhan di Kota Wamena, Jayawijaya, Papua, pada Senin, 23 September 2019.
Dalam hal ini, ke-26 orang tersebut terdiri atas 22 warga pendatang dan 4 lainnya penduduk asli Papua. Mereka meninggal akibat luka bacok dan akibat terbakar dalam rumahnya yang dibakar atau runtuh karena dibakar.
Baca Juga : Polri: Perusuh Demo Bukan Orang Wamena, Justru Mereka Lindungi Pendatang
(Erha Aprili Ramadhoni)