Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Kudus terhadap KPK

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2019 13:54 WIB
Sidang gugatan praperadilan bupati nonaktif Kudus, Muhammad Tamzil, terhadap KPK di PN Jaksel. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
Share :

Seperti diketahui, pihak Muhammad Tamzil melayangkan gugatan praperadilan dikarenakan status tersangka yang disangkakan terhadapnya dan penggeledahan oleh KPK yang dianggap tidak sah.

Tamzil sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di wilayahnya.

Ia diduga menerima uang Rp250 juta dari Plt Sekdis DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan melalui staf khusus Bupati Agus Soeranto.

Baca juga: Ganjar Pranowo Bentuk "Kudus Baru" Usai Tamzil Kena OTT KPK 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya