JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Kabupaten Kudus, Abdul Halid dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Joko Susilo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
Mereka berdua akan diperiksa untuk proses kelengkapan penyidikan atas tersangka Bupati Kudus, Mohammad Tamzil.
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Bidang Perdagangan Kabupaten Kudus, Andy Imam Santoso, Kepala Satuan Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solechah dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuno Widada.
"Mereka juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Mohammad Tamzil," ujar Febri.