SURABAYA – Sejumlah elemen buruh di Kota Surabaya hari ini berencana menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Jawa Timur dan Gedung Negara Grahadi. Mereka di antaranya berasal dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum.
Dalam aksi penyampaian aspirasi, para buruh membawa empat tuntutan. Pertama, menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, cabut Permenaker Nomor 11 Tahun 2019 dan Permenaker Nomor 228 Tahun 2019.
Baca juga: 8.000 Anggota TNI-Polri Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di DPR
Ketiga, menolak kenaikan iuran BPJS bagi peserta mandiri. Keempat, mendesak pengesahan Perda Jatim tentang Jaminan Pesangon.
Merespons rencana demo buruh, Polda Jatim telah menyiagakan 3.000 personel untuk dikerahkan melakukan pengamanan. Personel gabungan TNI dan Polri ini akan mengawal peserta aksi serta berjaga di sejumlah objek vital.
Baca juga: Ratusan Buruh di Malang Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Wakapolda Jatim Brigjen Toni Hermanto mengatakan jumlah personel sengaja disiagakan cukup besar karena perkiraan massa cukup banyak yakni mencapai 5.000 orang. Kendati demikian, pengamanan bisa ditambah bilamana jumlah massa aksi jauh lebih besar.
"Semua bergantung kebutuhan. Kalau massa banyak, ya kami tambah," kata Toni, Rabu (2/10/2019), seperti dikutip dari iNews.id.