Adik Presiden Honduras Diklaim Terima Rp14 M dari Raja Narkoba Meksiko

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2019 18:25 WIB
Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez. (Foto: Reuters)
Share :

NEW YORK – Jaksa penuntut Amerika Serikat (AS) mengatakan raja narkoba Meksiko yang saat ini mendekam di penjara, Joaquin “El Chapo” Guzman memberikan USD1 juta (sekira Rp14 miliar) kepada adik dari Presiden Honduras sebagai udang suap untuk sang kepala negara. Tuduhan itu dibacakan pada persidangan adik Presiden Juan Orlando Hernandez di New York.

Juan Antonio Hernández, adik dari Juan Orlando ditangkap dalam operasi anti-narkoba di Miami pada November 2018. Presiden Juan Orlando mengatakan klaim bahwa uang suap itu ditujukan untuk dirinya "100% salah, absurd, dan konyol".

BACA JUGA: Jaksa AS Sebut Presiden Honduras Lindungi Adik yang Terlibat Penyelundupan Kokain

Pemimpin konservatif Honduras yang mendapat dukungan kuat dari pemerintahan Trump itu menyebut tuduhan tersebut “tidak lebih serius dari dongeng Alice in Wonderland". Demikian diwartakan BBC.

Dalam sebuah tweet dengan kata-kata yang keras, presiden berusia 50 tahun itu juga menunjukkan bahwa jaksa penuntut tidak mengatakan dia telah menerima uang yang diduga diberikan kepada saudaranya. Juan Orlando belum didakwa terkait kasus penyelundupan narkoba yang menjerat saudaranya.

Raja narkoba Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman. (Reuters)

Juan Antonio "Tony" Hernández, 41 tahun, menghadapi empat dakwaan terpisah, termasuk konspirasi narkoba untuk mengimpor kokain ke AS dan pelanggaran senjata. Dia membantah tuduhan itu. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Jaksa menuduh Juan Antonio mendapat perlindungan dan memiliki akses kepada saudaranya, dan mengklaim Juan Orlando mendapatkan jutaan dolar uang narkoba.

"Terdakwa dilindungi oleh dan memiliki akses ke saudaranya, presiden Honduras saat ini, seorang lelaki yang dirinya sendiri telah menerima jutaan dolar dalam suap uang narkoba," kata Asisten Jaksa AS Jason Richman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya