JAKARTA - Komisioner KPAI, Siti Hikmawati menjelaskan perihal posisi anak untuk menyatakan pendapat di muka umum. Hal itu berkaitan keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Menurutnya, setiap warga negara tak terkecuali anak-anak boleh memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di muka umum. Bahkan, kata dia, suara tersebut harus difasilitasi melalui forum-forum yang dibuat untuk mereka.
Baca Juga: KPAI Diminta Usut Penggerak Demo Pelajar di DPR
"Mulai dari tingkat nasional hingga ke kabupaten/kota bahkan saat ini terus didorong hingga tingkat kecamatan, semata agar ada keterjaminan partisipasi anak di ranah publik," kata Siti kepada Okezone, Kamis (3/10/2019).