KPAI Jelaskan Posisi Anak dalam Menyuarakan Pendapat di Muka Umum

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2019 07:04 WIB
Bentrok Polisi dengan Pelajar yang Ikut Demo di Sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta (foto: Okezone/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA - Komisioner KPAI, Siti Hikmawati menjelaskan perihal posisi anak untuk menyatakan pendapat di muka umum. Hal itu berkaitan keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Menurutnya, setiap warga negara tak terkecuali anak-anak boleh memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya di muka umum. Bahkan, kata dia, suara tersebut harus difasilitasi melalui forum-forum yang dibuat untuk mereka.

Baca Juga: KPAI Diminta Usut Penggerak Demo Pelajar di DPR 

"Mulai dari tingkat nasional hingga ke kabupaten/kota bahkan saat ini terus didorong hingga tingkat kecamatan, semata agar ada keterjaminan partisipasi anak di ranah publik," kata Siti kepada Okezone, Kamis (3/10/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya