Alasan Polisi Tetapkan 380 Orang Tersangka Demo Rusuh di DPR

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2019 17:22 WIB
Demo di depan DPR Ricuh (foto: Okezone.com/Arif)
Share :

Tetapi, dari 380 tersangka tersebut, tidak semuanya ditahan oleh aparat kepolisian. Sampai dewasa ini, polisi melakukan penahanan terhadap 179 orang.

 Bca juga: Polisi Sebut Dosen Nonaktif IPB Sewa Ahli Bom dari Papua dan Ambon

Adapun mereka yang ditahan berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari, mahasiswa, pelajar hingga preman yang diduga dibayar untuk menciptakan kerusuhan saat aksi unjuk rasa.

"Yang masih ditahan 179 orang. Rinciannya: ada 2 oknum mahasiswa, ada 2 oknum pelajar dan yang preman ada 175 orang. Inilah data terakhir," tutup Asep.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya