JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi beredarnya foto penyidiknya, Novel Baswedan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dikaitkan dengan sebuah lembaran yang tertulis 'tanda bukti penerimaan laporan atau informasi dugaan tindak pidana korupsi'.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, foto tersebut bentuk serangan dan penyebaran informasi yang tidak benar karena dapat membentuk wacana negatif tentang lembaga antirasuah, utamanya terhadap Novel Baswedan.
"KPK memastikan dua hal tersebut tidak berhubungan. Perlu kami tegaskan, pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan diproses di Direktorat Pengaduan Masyarakat yang berada di bawah Kedeputian PIPM," kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis (3/10/2019).
Febri menambahkan, Kedeputian PIPM berbeda jalur dengan tempat Novel Baswedan bertugas yakni di Direktorat Penyidikan pada Kedeputian Bidang Penindakan.