Istana Bungkam Jokowi Disebut Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2019 22:44 WIB
Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko (foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Pemerintah masih bungkam soal pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Paloh mengatakan bahwa Jokowi dan partai politik pendukungnya telah sepakat bahwa pemerintah tak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut revisi UU KPK yang baru saja disahkan itu.

Baca Juga: Surya Paloh: Jokowi & Parpol Koalisi Sepakat Tak Keluarkan Perppu KPK 

"Sementara tidak ada komentar. Mohon maaf," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

 

Tjahjo menerangkan bahwa pernyataan pemerintah soal polemik penerbitan Perppu akan disampaikan langsung Seskab Pramono Anung.

"Semua diserahkan kepada Pak Seskab. Mohon maaf," ujarnya.

Senada hal yang sama disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang bungkam saat ditanya soal pernyataan Surya Paloh terasebut. Ia hanya mengaku belum mengetahui konteks dari pernyataan Surya Paloh.

"Aku enggak ngerti konteksnya. Nggak ngikutin konteksnya," kata dia.

Baca Juga: Perumus UU KPK Ingatkan Jokowi untuk Hati-Hati Jika Ingin Keluarkan Perppu 

Ia kembali memilih bungkam saat diminta tanggapannya soal pernyataan Surya Paloh yang mengatakan Jokowi bisa dimakzulkan sebagai Presiden bila menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK tersebut.

"Jangan-jangan. Aku enggak ngerti," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya