Polisi Sebut Grup Whatsapp STM untuk Galang Kekuatan ke DPR

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2019 06:39 WIB
Aksi Demonstrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Berlangsung Ricuh (foto: Okezone/Arif Julianto)
Share :

Namun Rickynaldo tidak menyebut siapa saja tujuh orang pelaku tersebut, hanya satu orang berinisial RO yang diduga merupakan seorang kreator dari ajakan itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya