Buzzer Jokowi Disebut Tak Tersentuh Hukum, Ini Reaksi Istana

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2019 01:11 WIB
Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko enggan mengomentari adanya kesan buzzer Jokowi tak tersentuh hukum. Diketahui polisi tak pernah mengusut tuntas setiap laporan yang melibatkan Denny Siregar dan Permadi Arya alias Abu Janda.

"Saya tidak pada posisi itu ya. Tidak bisa mengomentari itu karena itu sektornya kepolisian. Menurut kita enggak tapi menurut kepolisian iya, kita posisinya tidak bisa justifikasi itu," ujar Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang Buzzer Terkait Video Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi 

Moeldoko membantah bahwa menjadi pembina para buzzer pendukung Jokowi itu. Menurut dia, buzzer di media sosial itu tak pernah satu komando dan merupakan para relawan Jokowi sehingga menjadi pendukung fanatik.

"Justru kita KSP itu mengimbau 'udah kita jangan lagi seperti itu'. Beberapa kali saya sudah ngomong kan, janganlah kita politik yang kita kembangkan itu, kalau saya boleh mengatakan politik kasih sayang. Nah itu lebih bagus," ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu menerangkan, Presiden Jokowi bukan pemimpin yang antikritik dengan menjadikan para buzzer media sosial sebagai tameng citranya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya