JAKARTA - Wali Kota Dumai, Provinsi Riau, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Dumai.
"ZAS, Wali Kota Dumai periode tahun 2016-2021 diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu tersangka, KPK juga memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Ada empat saksi yang dipanggil KPK pada hari ini.
Keempatnya yakni, seorang guru, Tugiyat Gatot Kartorejo; Kasubbag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai, Vera Chinthiana; Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Sya'ari; serta anggota Pokja Kota Dumai, Richie Kurniawan.
"Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS," ucap Febri.