Salah satu peserta aksi yang juga Presiden Forum OSIS DKI Jakarta, Alvinaldy Fitrah, menegaskan bahwa pelajar tidak salah ketika ikut terlibat dalam aksi penyampaian pendapat. Dia menilai, gerakan pelajar itu sebuah kemajuan dan bentuk kepedulian akan demokrasi.
"Pelajar tidak dapat disalahkan, yang perlu dilakukan adalah bersama menyiapkan wadah untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi dan keresahannya dalam melihat isu-isu politik di Indonesia sesuai dengan ranahnya sebagai pelajar," kata Alvinaldy.
Seperti diketahui, gelombang demonstrasi penolakan terhadap sejumlah RUU bermasalah seperti RUU KPK dan RKUHP terus bergulir mulai dari tanggal 23 dan 24 September 2019 oleh mahasiswa di depan gedung DPR RI. Puncaknya, mahasiswa harus berhadapan dengan aparat ketika terjadi kerusuhan.
Selanjutnya, aksi dilakukan oleh ribuan pelajar SMK, STM, dan SMA se-Jabodetabek dengan mengusung tuntutan yang sama dengan mahasiswa namun aksi mereka juga harus berahir dengan kerusuhan.
(Khafid Mardiyansyah)