JAKARTA - Laporan orang tua dari mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Faisal Amir diterima Bareskrim Polri terkait dengan dugaan kekerasan saat aksi demonstrasi berujung kerusuhan di Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Ibunda Faisal, Ratu Agung mengungkapkan bahwa laporannya diterima oleh Bareskrim Polri. Dalam hal ini, tim pengacara Ratu atas nama Tim Advokasi Mahasiswa Korban Kekerasan menyerahkan surat yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
"Alhamdulillah pengacara itu langsung memberikan surat kepada Kapolri sehingga hasil diskusi tadi pertimbangannya saya enggak usah lagi buat laporan dari bawah justru kata pihak kepolisian ini memotong birokrasi. Jadi suratnya kepada Kabareskrim habis itu langsung turun langsung dibentuk tim," kata Ratu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Ratu menjelaskan saat membuat laporan terendah, pihak kepolisian juga sempat menghubungi RS Pelni untuk mengecek kebenaran apakah terdapat korban dari kerusuhan aksi unjuk rasa tersebut atau tidak.