JAKARTA – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dinilai dapat meredam kegaduhan selama ini setelah ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menuntut Jokowi segera mengeluarkan Perppu.
“Mendukung mahasiswa agar Presiden mengeluarkan Perpu. Karena Revisi UU KPK yang disahkan berpeluang melemahkan KPK. Dan Perppu cara paling efektif menyelesaikan kegaduhan yang tidak perlu,” ujarnya kepada Okezone, Minggu (6/10/2019).
Menurut dia, selama ini kinerja KPK sudag berjalan dengan baik dan memuaskan harapan masyarakat. Sehingga, revisis UU KPK dinilai tidak relevan dan berakibat kepada pelemahan lembaga antirasuah tersebut.
“KPK selama ini bekerja dengan baik dan mampu mendapat tingkat kepuasan publik yang tinggi,” katanya.