Baca Juga: Demokrat Dukung Jokowi Terbitkan Perppu Penangguhan Revisi UU KPK
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengkaji penerbitan Perppu Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK. Jokowi melakukan kajian pencabutan UU KPK yang baru saja disahkan itu setelah bertemu berbagai tokoh bangsa di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa, Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar Jokowi. (edi)
(Salman Mardira)