Demokrat Serahkan soal Penerbitan Perppu UU KPK ke Jokowi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 06 Oktober 2019 07:30 WIB
Presiden Jokowi dan SBY (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Trisakti, Dino Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan menerjunkan massa yang lebih besar bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau tidak ada stament dari Pak Jokowi, kita akan turun ke jalan dan lebih besar lagi. Arah dialog ini untuk membuka komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa dan kita tahu sejauh ini pemerinta tidak dengar langsung dari mahasiswa dan cara ini bukan untuk mematikan gerakan," ujar Dino usai bertemu Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya