BOGOR - Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota berinisial Aipda R yang viral menendang driver atau pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bogor diberi sanksi dengan dipindahtugaskan dari polisi lalu lintas menjadi staf kantoran.
"Anggota yang melanggar itu saya pindahtugaskan ke bagian staf di kantor agar tidak lagi bersentuhan dengan masyarakat. Segera saya teken, langsung pindah," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser kepada wartawan, Sabtu (5/10/2019).
Sementara driver ojol, Holil (25) yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut juga disanksi penilangan melanggar lalu lintas atas perbuatannya menerobos pengamanan VVIP.
"Ojolnya juga kita beri sanksi berupa tilang. Jadi sama-sama kan," ungkap Hendri.