Kemendes PDTT Dukung LKKNU Ciptakan Desa Berbasis Kemaslahatan Keluarga

, Jurnalis
Senin 07 Oktober 2019 19:29 WIB
Foto: dok Kemendes PDTT
Share :

Dana desa sendiri, lanjutnya, disalurkan setelah disahkannya Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa. Dalam lima tahun ini, total dana desa yang disalurkan sebesar Rp257 triliun.

"Ini (dana desa) uang sangat besar. Dan sifatnya berbeda dari kebijakan-kebijakan sebelumnya. Jika sebelumnya selektif hanya untuk desa tertinggal saja atau level kecamatan, kalau ini (dana desa) untuk semua desa," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pengurus Pusat LKKNU, Ida Fauziyah mengatakan, bahwa mayoritas msyarakat NU berada di desa. Untuk itu ia menilai pentingnya optimalisasi keluarga maslahah di perdesaan. Menurutnya, optimalisasi keluarga maslahah juga menjadi bagian upaya membantu penyelesaian berbagai persoalan negara.

"Membangun negara yang maslahah, maju, tangguh, mau tidak mau harus memulai dengan membangun keluarga maslahah. Sebegitu pentingnya membangun keluarga maslahah, karena dengan membangun keluarga maslahah, berarti kita sedang membangun negara yang maslahah," pungkasnya. (ADV)

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya