Terjaring OTT KPK, Status Hukum Bupati Lampung Utara Ditentukan Hari Ini

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 07 Oktober 2019 09:53 WIB
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober 2019, malam.

Selain seorang Bupati, tim juga menangkap dua Kepala Dinas (Kadis) yang disinyalir bertugas di Pemkab Lampung Utara serta seorang perantara dalam OTT tersebut. Keempatnya dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Lampung dan akan dibawa ke Jakarta hari ini.

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung Utara tersebut pada hari ini. Tak hanya itu, KPK juga akan mengumumkan status hukum Agung Ilmu Mangkunegara dan tiga pihak lainnya yang diamankan dalam konferensi pers tersebut.

"Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/10/2019).

Selain mengamankan empat orang, tim juga menyita sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.

Uang yang diamankan tersebut diduga merupakan suap untuk Bupati Agung Ilmu Mangkunegara terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag dari seorang rekanan.

"Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat," ucapnya.

Tim telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah kendaraan serta tempat di Lampung Utara terkait OTT ini. Penyegelan dilakukan karena disinyalir masih ada beberapa tambahan bukti tindak pidana suap.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya