Polisi Tangkap 2 Pengedar Upal Berbagai Mata Uang

Fathnur Rohman, Jurnalis
Senin 07 Oktober 2019 22:06 WIB
Polisi tangkap 2 pengedar uang palsu di Cirebon (Foto : Okezone.com/Fathnur)
Share :

CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon Kota berhasil mengamankan dua orang pengedar uang palsu dengan berbagai mata uang berinisial M (52) dan S (43). Mereka ditangkap pada Minggu, 6 Oktober 2019, di sebuah hotel, di Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy, kedua pelaku tersebut berasal dari Jakarta. Mereka sengaja datang ke Cirebon untuk mengedarkan uang palsu. Ia mengaku, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut.

"Mereka membawa uang palsu tersebut dengan maksud dan tujuan untuk diedarkan di Cirebon," ungkapnya, Senin (7/10/2019).

Dijelaskannya, saat dilakukan penangkapan, pihaknya berhasil menyita sejumlah uang palsu dengan mata uang Rupiah dan luar negeri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya