Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Ke-13 Kasus Ninoy Karundeng

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 11:58 WIB
Kombes Argo Yuwono (Okezone.com/Harits)
Share :

Sebelum meningkatkan status Bernard dan Fery jadi tersangka, penyidik Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menetapkan 11 tersangka.

Mereka masing-masing berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Baca juga: Ninoy Karundeng Ngaku Ada Habib Ingin Membunuhnya lalu Buang Mayat ke Area Kerusuhan

Dari total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Satu tersangka TR tidak ditahan dengan alasan kondisi kesehatannya terganggu.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya