50.730 Hektare Lahan di Riau Hangus Akibat Karhutla di 2019

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 15:09 WIB
Ilustrasi
Share :

Setelah peristiwa karhutla yang masif di tahun 2015, Kabupaten Siak mulai berbenah melakukan tahap tahapan pembuatan Peta jalan Kabupaten Siak Hijau pada tahun 2016. Bekerjasama dengan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Saudagho Siak, menganalisis apa saja penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta meninjau dan mengembangkan peraturan-peraturan daerah untuk mencegah dan mengatasi karhutla.

Di tahun 2017, Kabupaten Siak menggandeng pihak swasta dan pengusaha kecil untuk menerapkan Good Agriculture Practice (GAP) untuk pengelolaan kebun sawit yang berkelanjutan.

“Peraturan Siak Hijau menjadi komitmen kami di Kabupaten Siak, untuk melakukan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan, serta upaya penting bagi kami untuk mencegah dan melakukan penanganan karhutla. Termasuk kami sudah tidak mengijinkan penebangan kayu alam, dan tidak lagi memberikan pembukaan konsesi lahan perkebunan sawit. Saat ini kami sedang mengembangkan lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), intesifikasi komoditas pertanian di lahan gambut seperti Sagu, Kayu Mahang dan juga Aren.” ungkap Bupati Alferdi.

Mengembangkan daerah TORA sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kebakaran terutama di lahan gambut juga ditegaskan Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead.

"Selain upaya untuk terus menjaga ketinggian muka air, kunci pencegahan kebakaran lahan gambut adalah memastikan lahan-lahan TORA itu tetap produktif. Karena bila memberikan manfaat ekonomi, otomatis masyarakat akan tetap menjaga lahan dan memahami pentingnya pertanian dan perkebuman di lahan gambut tanpa mengeringkan lahan gambut,” kata Nazir.

Sementara Susanto Kurniawan dari koalisi mitra pembangunan Kabupaten Siak, Saudagho Siak, menyampaikan upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Siak dapat didukung berbagai karena adanya peraturan yang menjadi pedoman.

“Peraturan Bupati tahun 2018 adalah acuan bersama bagi siapapun dalam pembangunan berkelanjutan di kabupaten Siak. Banyak langkah yang dilakukan untuk mendukung inisiatif Siak Hijau, seperti mendorong kabupaten untuk melakukan tata kelola hutan dan lahan gambut, mendorong perhutanan sosial, membangun demplot-demplot tanaman yang ramah gambut. Selain itu didorong juga pengembangan ekowisata. Harapannya kegiatan-kegiatan ekonomi dapat mendukung pencegahan karhutla langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah nasional upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Siak memiliki peluang untuk memanfaatkan Dana Reboisasi yang saat ini terbuka untuk mendukung pencegahan kebakaran hutan & lahan. Pelaksanaan peta jalan Kabupaten Siak untuk agroforestry untuk menambah nilai ekonomi bagi masyarakat misalnya, dapat menggunakan sumber dana tersebut. Hal ini disampaikan oleh Bapak Joko Tri dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Inisiatif Siak Hijau ini juga didukung oleh beberapa perusahaan yang tergabung dalam CORE (aliansi sektor swasta di Siak), di antaranya Unilever, Musim Mas, Cargil, Unilever, Pepsico, Neste dan Danone. Dukungan dari perusahaan-perusahaan ini ditunjukan melalui komitmen mereka dalam pelaksanaan NDPE (No-Deforestation, Peat, and Exploitation) yang lebih efektif, khususnya pada 4 topik utama: deforestasi, restorasi gambut, dukungan pada pekebun dan HAM.

Gotong royong para pihak yang terlihat dalam diskusi “Kabupaten Hijau, Upaya Siak Cegah Karhutla” di Jakarta, 8 Oktober 2019, diharapkan menjadi jawaban pencegahan karhutla di tahun mendatang. Hal ini merupakan langkah awal dari diterbitkannya peraturan daerah yang menaungi seluruh kegiatan pencegahan karhutla secara bersama-sama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya