Pengacara TW yang Pukul Hakim Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 15:12 WIB
Penagcara TW ajukan eksepsi (Foto : Okezone.com/Achmad)
Share :

JAKARTA - Tim kuasa hukum Desrizal Chaniago telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pemukulan terhadap hakim.

Diketahui, Desrizal merupakan pengacara pengusaha kondang, Tomy Winata (TW). Penyerangan itu berawal ketika majelis hakim menolak gugatan wan prestasi yang diajukan pengusaha Tomy Winato terhadap PT GWP.

Salah satu Tim kuasa hukum Desrizal, Atmajaya Salim menuturkan eksepsi kliennya rencananya akan dibacakan pada pekan depan dengan agenda pembacaan nota keberatan terhadap surat dakwaan, pada Selasa 15 Oktober di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Nanti dalam eksepsi menjelaskan latar belakang kenapa spontan menyabet hakim menggunakan ikat pinggang," katanya usai Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya