Pemprov DKI Kaji Usulan Kenaikan Pajak Hiburan Jadi 40%

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 09:34 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :


Baca Juga : Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40%

Ia menjelaskan, pajak dari sektor hiburan ini harus menjadi perhatian serius karena sektor jasa ini di Ibu Kota mengalami perkembangan yang sangat pesat. Karena itu, pengawasannya pun harus ditingkatkan.


Baca Juga : Anggaran Renovasi Rumah Dinas Rp2,4 Miliar, F-Golkar: Anies Jangan seperti Pejabat Kolonial

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya