KPK Dalami Skema Korupsi 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 11 Oktober 2019 21:15 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: M Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemeriksaan terhadap dua pegawai PT Waskita Karya (Persero) Tbk bernama Yahya Mauludin dan Apip Ridwan selesai dilakukan oleh penyidik KPK. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menggali pengetahuan kedua saksi tersebut terkait skema korupsi 14 proyek fiktif tersebut.

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses pembuatan, pembayaran dan pertanggungjawaban kontrak fiktif pada proyek-proyek di PT Wakita Karya,” kata Febri, Jumat (11/10/2019).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman sebagai tersangka. Selain Fathor, lembaga antirasuah itu juga menetapkan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar.

Fathor Rachman dan Yuly Ariandi diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek PT Waskita Karya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya