Monique juga memaparkan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Mulai dari tragedi Semanggi, penculikan aktivis, kasus terorisme dalam bentuk pengeboman rumah ibadah, persekusi terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik, dan lain sebagainya.
"Di Indonesia ada pasal yang membuat orang masuk penjara karena dianggap menodai atau menghina agama. Pasal ini kenapa karet? Karena implementasinya bisa suka-suka aja. Sejak 1998, sudah ada 22 korban, jadi kita harus hati-hati saat mengomentari agama orang lain. Itu etika. Tapi yang terjadi sekarang orang lebay, seperti pada kasus Ahok," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)