"Nah, UU KPK yang lama kan memberikan semua itu, tapi toh mereka ngga bisa jalan juga, berarti kan pelemahannya bukan dari UU nya," sambungnya lagi.
Baca Juga : Mantan Ketua Komnas HAM Sebut Presiden Tak Perlu Keluarkan Perppu KPK
Terkait dengan rencana penerbitan perppu, Adhie mengaku sangat tidak setuju jika sedikit-sedikit perppu diterbitkan padahal tidak ada kegentingan yang memaksa.
"Nah karena kalau logika yang terus berjalan seperti ini, kalau kita tidak setuju dengan UU yang keluar lalu kita bawa ke MK, atau sedikit-sedikit perppu, ini kan membuat eksekutif dan legislatif menjadi tidak cerdas," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)