Direktur PT MRT Jakarta William Sabandar menyambut gagasan itu. Menurut dia, tempat parkir sepeda telah disiapkan di stasiun-stasiun MRT di jalur layang.
"Jadi mulai dari Lebak Bulus, kemudian Fatmawati, Cipete, juga sudah ada di Haji Nawi sampai Blok M. Prosesnya memang sekarang sedang dilaksanakan. Kalau hari ini yang kelihatan (sudah ada) di Lebak Bulus, kemudian di Cipete, Haji Nawi," papar William.
Baca juga: Denda Rp500 Ribu bagi Penyerobot Jalur Sepeda Berlaku 20 November 2019
(Hantoro)