KPK Periksa Kepala Sub Auditorat IV.A.I BPK Terkait Suap Proyek SPAM

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 14 Oktober 2019 10:48 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sub Auditoriat IV.A.I BPK Sepriyadi terkait kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Sepriyadi akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Secara paralel, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Proposal PT Bayu Surya Bakti Konstruksi, Dani Parmawanti Suparmo, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Ewindo, Lily Sundarsih dan Direktur Utama PT Wijata Kusuma Ewindo, Budi Suharto.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama," ujar Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya