JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial AWL (24), di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu 13 Oktober 2019 sekira pukul 10.29 WITA.
AWL diduga terlibat dalam pembuatan bom rakitan dengan membeli bahan-bahan dasar untuk pembuatan bahan peledak berupa Aseton, H202, pupuk KNO3, serta beberapa barang yang dapat digunakan sebagai pendukung bom rakitan.
"Memberikan bantuan kepada kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Dan mendukung organisasi yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah, Mujahidin Indonesia Timur (MIT)," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Terduga Anggota Jaringan Pelaku Penusukan Wiranto Diamankan di Indramayu