Gerindra-NasDem Usul Amandemen Menyeluruh UUD, MPR: Nanti Akan Dikaji

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 14 Oktober 2019 15:51 WIB
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah (foto: Okezone.com)
Share :

Namun sebelum sampai pada tahap itu, fraksi-fraksi akan menyamakan persepsi terlebih dahulu lewat ketua umum parpol. Mereka akan membuat konsensus bahwa semua parpol setuju bahwa amandemen hanya terbatas pada penghidupan kembali haluan negara.

"Jadi hanya mengubah Pasal 3 UUD soal wewenang MPR mengatur haluan negara. Jadi tahapannya masih panjang sekali. Makanya kita didik masyarakat kita untuk open mind, jangan masyarakat diframing bahwa amendemen tidak baik," tukas Basarah.

Dalam pertemuan Ketum Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketum NasDem Surya Paloh, didapati tiga kesepakatan politik. Satu di antaranya terkait usulan amandemen menyeluruh UUD 1945.

"Kedua pemimpin parpol sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara, sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate di lokasi, Minggu 13 Oktober 2019 malam.

Sementara itu, PDI Perjuangan menjadi salah satu inisiator agar UUD 1945 diamandemen terbatas, khususnya menyangkut wewenang MPR menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya