JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengatakan, usulan Prabowo-Surya Paloh tentang amandemen menyeluruh UUD 1945 akan dikaji oleh Badan Pengkajian MPR untuk di samakan persepsinya.
Padahal, saat ini MPR hanya menghendaki amandemen terbatas UUD 1945, yakni menyangkut wewenang MPR menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN).
"Bahwa Gerindra, Nasdem, atau partai lain punya usulan lain, itu kan dinamika dan pemikiran masing-masing partai. Itu nanti oleh Badan Pengkajian akan dikaji," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca juga: GBHN Ikat Program Positif Dilanjutkan Presiden Selanjutnya