Suharwanto berharap, apa yang terjadi ini harus menjadi bagian dalam proses pendewasaan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari internal partai, tidak ada pelanggaran atura internal. Hal ini diserahkan sepenuhnya kepada pribadi Hanum. Hal ini semata-mata dilakukan, karena PAN tidak pernah melarang anggotanya berkomentar dan mengeluarkan pendapat.
“Cuitan itu juga tidak melanggar koridor dan aturan di dewan,” ujarnya.
Meski telah menjadi polemik, PAN DIY belum melakukan komunikasi dengan Hanum, termasuk menyiapkan langkah advokasi hukum juga belum ada.
(Arief Setyadi )