Camat Ciputat Bantah Surat Edaran Bergamis Hitam Terkait HTI

Hambali, Jurnalis
Senin 14 Oktober 2019 02:18 WIB
Camat Ciputat Andi D Patabai tengah berpose saat ikut reuni 212 di Jakarta. (Ist)
Share :

Menanggapi itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan berpandangan, penyelesaian polemik surat perintah bergamis hitam itu tidak cukup dengan sekedar klarifikasi dan bantahan dari Camat Ciputat. Melainkan harus dengan membawanya ke ranah hukum agar segera diusut.

"Pemerintah Kota Tangsel harus mengusut tuntas, siapa pembuat surat tersebut," ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie.

Dia khawatir, jika Camat hanya membantah surat itu dan tidak melakukan investigasi maupun melaporkannya kepada kepolisian, besar kemungkinan publik akan beranggapan bahwa perintah dalam surat itu memang benar adanya.

" Jika memang Camat tidak merasa memerintahkan pembuatan surat itu, berarti Camat itu kan merasa dirugikan, kami menyarankan Camat untuk melapor ke kepolisian," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya