Baca juga: Istri Mantan Dandim Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra
Sebelumnya, Kolonel Kav. Hendi Suhendi, dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417 Kendari, setelah istrinya memposting status di akun facebooknya terkait insiden penusukan Menkopolhukam, Wiranto, di padegelang, Banten, Kamis (10 Oktober 2019).
Sebelum serah terima jabatan Dandim 1417 Kendari, di Aula Markas Korem 143 Halu Oleo Kendari, Kolonel Kav. Hendi Suhendi, telah menjalani sidang etik. Saat ini, Kolonel Hendi, tengah menjalani sanksi ringan, ditahan selama 14 hari di Denpom Kendari.
(Awaludin)